Penertiban dilakukan PT Jasa Marga Tol Surabaya-Malang sekitar pukul 08.00 WIB. Penertiban melibatkan ratusan petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, TNI serta dari Satpol PP Sidoarjo.
Warga Desa Wage, Sutrisno mengatakan, puluhan warga berkerumun di lokasi penggusuran sejak pukul 07.00 WIB hingga menyebabkan kemacetan. Warga membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sempat macet Mas karena pagi hari itu banyak pengendara yang melintas di fly over ini," kata Sutrisno kepada detikcom, Senin (24/2/2020).
Menurut Kepala Departemen Operasi Jalan Tol Surabaya-Gempol, Amat Basuni, penertiban itu guna melancarkan pelebaran fly over yang ada di desa tersebut. "Ada sejumlah 15 bangli di sisi barat jalan tol dan ada sejumlah 40 di sisi bagian timur jalan tol," kata Amat.
Ia menambahkan, para pemilik bangli meminta kompensasi atas penertiban itu. Namun karena di PT Jasa Marga tidak ada ketentuan seperti itu, maka tuntutan mereka ditolak.
"Mereka menuntut kompensasi bangunan, tapi dari PT Jasa Marga tidak ada anggaran yang diminta oleh pemilik bangli," pungkas Amat.
(sun/bdh)