Sebelumnya, dua anggota IGATA yang mencabuli anak di bawah umur yakni Muhammad Hasan atau Mami Hasan yang mengaku sebagai Ketua IGATA. Mami Hasan tercatat mencabuli 11 anak di bawah umur dalam kurun waktu satu tahun.
Selain Mami Hasan, perbuatan cabul sesama jenis ini juga dilakukan Hendri Mufida. Hendri dulunya merupakan anggota IGATA, meski kini mengaku telah hengkang. Dalam dua tahun, Hendri tercatat mencabuli tiga anak di bawah umur.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan organisasi ini telah bubar. Hal ini diketahui dari kesaksian Ketua IGATA, Mami Hasan.
"Sudah bubar. Kalau yang dijelaskan pelaku Hasan, organisasi ini sudah bubar," kata Lintar di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (21/2/2020).
Namun, Lintar tak menampik jika kemungkinannya masih ada komunikasi di antara mantan anggota komunitas. Tetapi, Lintar menyebut pihaknya tak menemui komunitas baru.
"Tapi kemungkinan masih ada komunikasi antaranggota komunitas sebelumnya. Yang mungkin dahulu sudah teroganisir dalam IGATA, masih ini masih berkomunikasi sesama anggota," imbuhnya. (hil/fat)