"Tentunya dalam waktu dekat kami akan silaturahmi ke tempat itu dalam waktu dekat," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (20/2/2020).
Arist berharap MSA mau meluangkan waktunya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan ini. Arist ingin kasus ini lekas rampung dan tidak merugikan pihak ponpes.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini beliau akan memberikan waktu dan saya percaya beliau dalam waktu dekat ini akan memberikan keterangan," imbuhnya.
Selain itu, Arist menyebut perlakuan pihak yang menghalangi polisi melakukan upaya penjemputan pada MSA justru akan merugikan organisasi hingga pondok pesantren. Untuk itu, dia mengimbau MSA lekas mendatangi Polda Jatim.
"Saya berharap siapa pun yang menghalangi itu akan merugikan tempat itu sendiri dan merugikan organisasi induknya. Saya prihatin terhadap organisasi dan saya peduli di mana di sana banyak santri," imbau Arist.
Arist berjanji akan menghargai dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Jadi Komnas Perlindungan Anak tentunya mengharapkan kasus ini terang benderang, berilah keterangan yang baik. Kita menganut asas praduga tak bersalah. Komnas Perlindungan Anak dalam perspektif itu, tidak lain," pungkasnya.
Simak Video "Bejat! Ini Guru Agama yang Cabuli Murid di Aceh"
(hil/fat)