Kades Diduga Pakai Gelar Palsu di Kediri Jadi Tersangka dan Ditahan

Kades Diduga Pakai Gelar Palsu di Kediri Jadi Tersangka dan Ditahan

Andhika Saputra - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 17:29 WIB
kepala desa jadi tersangka karena gelar palsu
Kepala Desa Tarokan, Kediri (Foto: Andhika Dwi Saputra/File)
Kediri - Mangkirnya Supadi, Kepala Desa Tarokan, Kediri, hingga tiga kali membuat polisi bertindak. Supadi dijemput, diperiksa, dijadikan tersangka, dan langsung ditahan.

Supadi diduga telah menyalahgunakan gelar akademik yang bahkan tidak dipunyainya. Supadi diduga selalu menyematkan gelar sarjana ekonomi (SE) di belakang namanya dalam setiap dokumen yang terdapat namanya. Padahal Supadi tak pernah mendapatkan gelar tersebut.

Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan penangkapan tersangka dilakukan Rabu (19/2/2020), sore. Penangkapan dilakukan secara paksa di rumahnya di Desa/Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

"Pak Supadi dijemput paksa di rumahnya oleh anggota Satresmob Polresta Kediri yang dipimpin langsung oleh Pak Kasat Reskrim sekira pukul 17.00 WIB," ujar Kamsudi saat ditemui di ruangannya di Mapolresta Kediri, Kamis (20/20/2020).

Kamsudi mengatakan Supadi dijemput paksa lantaran hingga panggilan ketiga terus mangkir.

"Pelaporan sudah Oktober 2019. Kami lakukan panggilan pertama hingga terakhir yang ketiga Februari ini belum juga datang, akhirnya kami jemput paksa," imbuh Kamsudi.

Setelah dijemput paksa, Supadi langsung dibawa ke penyidik untuk diperiksa secara intens. Selesai dari ruang penyidik, pada malam harinya Supadi langsung ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kediri.

"Ia ditahan karena sudah ada bukti yang cukup," tegas Kamsudi.

Kamsudi menambahkan kasus yang menjerat Supadi adalah murni kasus pidana, tidak ada hubungannya dengan hal lain yang berhubungan dengan politik dan intervensi pihak lain.

Simak Video "Kades di Tasikmalaya Bakar Kantor Gegara Didemo Warga"

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.