Ada sejumlah berita Jatim yang hari ini mencuri perhatian banyak pembaca. Seperti hoaks wanita bikin sayembara siap diperistri hingga soal tujuh pasangan mesum yang terjaring razia.
Berikut rangkuman beritanya:
Demi Anak, Wanita Ini Bikin Sayembara Siap Diperistri
Posting-an seorang wanita di Nganjuk tengah menjadi perbincangan. Ia menggelar sayembara siap diperistri oleh siapa saja yang mendonorkan darah AB+ untuk anaknya.
Sayembara itu disampaikan akun Dewi An di group Facebook Komunitas Duda Dan Janda se-Indonesia. Kini screenshot posting-an itu telah tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.
"Assalamualaikum Dulur ikhtiar, jodoh halal...
Allahuakbar, Tulung dulur,...jika ada yg berkenan ketemu sekarang di RSUD NGANJUK, anakku pasca operasi butuh banget darah golongan AB+," tulis akun Dewi AN seperti dalam tangkapan layar yang dilihat detikcom, Rabu (19/2/2020).
Tak hanya menyebutkan lokasi yakni RSUD Nganjuk, ia juga menyertakan nomor ponsel yang bisa dihubungi. Termasuk menyebutkan nama anaknya yang usai menjalani operasi dan membutuhkan donor darah AB+.
"Jika ada yg berkenan nulung, aku nadzar Demi Allah Rasulullah aku bersedia lahir batin jadi istrinya. Langsung ketemu mawon sekarang. Pasien atas nama Adzkya putri Prameswari. Ini wa Kulo 085219354673," imbuhnya.
Kemudian, Dewi An juga menyertakan foto dirinya dalam posting-an itu. Termasuk foto putrinya yang tengah terbaring di rumah sakit. Namun pihak rumah sakit dan polisi setempat memastikan sayembara itu hoaks.
Dosen ITS Rancang Kapal Perang yang Diklaim Canggih, Seperti Apa?
Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia sudah selayaknya memiliki pertahanan dan keamanan maritim yang kuat untuk menegakkan kedaulatannya. Berkaca dari itu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) segera merampungkan pembuatan The Croc, kapal perang canggih yang dapat berubah menjadi tiga mode sekaligus pada tahun ini.
Perancang kapal perang tersebut, Ir Wisnu Wardhana MSc PhD mengatakan proses pembuatan kapal saat ini sudah mencapai 90 persen. Kapal yang dilengkapi dengan dua mesin 350 tenaga kuda tersebut memiliki ukuran cukup ramping, panjangnya 12 meter dan lebarnya hanya 3 meter.
Kapal yang mulai dirancang sejak tahun 2011 ini, menurut Wisnu, dapat berubah menjadi tiga mode yakni kapal selam, kapal hidrofoil, dan kapal biasa pada umumnya. "Tentu hal tersebut sukses menjadi temuan baru pada dunia perkapalan internasional," ujar Wisnu bangga dalam siaran pers yang diterima detikcom melalui Humas ITS.
Dosen Teknik Kelautan ini mengatakan kapal hidrofoil sendiri merupakan kapal yang memiliki bagian seperti sayap yang dipasangkan pada penyangga di bawah lambung kapal. Ketika kapal meningkatkan kecepatannya, kapal hidrofoil dapat menimbulkan gaya angkat yang menjadikan lambungnya terangkat dan keluar dari air. "Sehingga kapal terlihat seperti melayang," imbuh Wisnu.
Terbuat dari aluminium, papar Wisnu, kapal tersebut telah dirancang memiliki bobot yang cukup ringan agar bisa melayang. Sedangkan sayapnya terbuat dari baja karbon. Ketika digunakan sebagai kapal selam, air dimasukkan ke dalam kapal untuk menurunkan posisi kapal. "Kedalamannya pun bisa mencapai sepuluh meter," ungkap Wisnu.
Ketika menyelam, lanjut Wisnu, kecepatan kapal ini bisa mencapai 15 knot. Sedangkan dalam mode hidrofoil, kecepatannya bisa mencapai 35 sampai 45 knot. Wisnu mengungkapkan bahwa kapal ini cocok digunakan sebagai kapal pengintai yang bisa dipakai untuk menangkap para pencuri ikan di perairan Indonesia.
Alasannya, kata Wisnu, kapal pencuri ikan tidak akan mengetahui kedatangan dari kapal perang ini ketika dalam mode selam, sehingga pencuri ikan tidak akan kabur ketika The Croc ini datang. Dalam proses pembuatannya, Wisnu juga bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Laut (TNI-AL), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), dan beberapa pihak lainnya.
7 Pasangan Mesum Terjaring Razia Rumah Kos, Simpan Jimat hingga Kondom
Petugas gabungan Satpol PP dan BNN Kota Mojokerto merazia sejumlah rumah kos. Mereka menangkap 7 pasangan bukan suami istri yang kepergok berduaan di kamar kos. Selain itu, alat kontrasepsi, tes kehamilan, jimat dan minuman keras turut disita dari para penghuni kos.
Rumah kos di Jalan Jawa, Perumahan Gatoel, Kelurahan/Kecamatan Kranggan menjadi sasaran pertama razia. Dari tempat kos mewah ini, anggota Satpol PP meringkus 2 pasangan mesum. Petugas penegak Perda juga menyita alat tes kehamilan dari kamar salah satu pasangan.
Razia berlanjut ke sebuah rumah kos di Perumahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Namun, di tempat ini petugas tidak menemukan sasarannya. Bersama BNN Kota Mojokerto, Satpol PP lantas menggeledah rumah kos di Lingkungan Balongrawe Baru, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Di tempat kos ini, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri. Sementara dari kamar kos lainnya, anggota Satpol PP menemukan jimat dari tas seorang pemandu lagu. Dua bungkus jimat itu langsung disita petugas.
Tak puas mendapatkan 3 pasangan mesum, petugas merazia rumah kos di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Di tempat kos ini mereka menangkap satu pasangan bukan suami istri. Meski mengelak sedang berbuat asusila, pasangan muda-mudi ini diamankan petugas.
Rumah kos di tepi rel KA Kelurahan Gunung Gedangan menjadi sasaran razia terakhir petugas. Petugas mengamankan 2 pasangan mesum. Dari kamar salah satu pasangan itu, petugas kembali menyita jimat berupa keris kecil, bunga melati, kenanga dan bawang merah, serta kertas bertuliskan Arab. Benda-benda itu dibungkus dengan kain putih.
Seorang gadis juga diamankan petugas. Meski sedang sendirian, rupanya gadis ini menyimpan 2 botol arak dan beberapa botol bir hitam di dalam kamar kosnya. "Semuanya ada tujuh pasangan bukan suami istri yang kami amankan dari lima tempat kos yang kami razia," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (19/2/2020).
Ia membenarkan, dalam razia kali ini pihaknya juga menyita 2 jimat, kondom, alat tes kehamilan dan beberapa botol minuman keras dari kamar kos. Khusus jimat, Dodik akan mengembalikan kepada pemiliknya. "Masalah jimat tidak ada pelanggaran hukum. Kami klarifikasi ke yang bersangkutan. Nanti kami kembalikan," ujarnya.