Ada 6.035 Pelanggar e-Tilang di Surabaya dalam Sebulan

Ada 6.035 Pelanggar e-Tilang di Surabaya dalam Sebulan

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 16:57 WIB
Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang sudah berjalan selama satu bulan di Surabaya. Polisi mencatat ada 6.035 pelanggar.
Jumpa Pers Polda Jatim/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya -

Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang sudah berjalan selama satu bulan di Surabaya. Polisi mencatat ada 6.035 pelanggar.

Program ini diresmikan pada Kamis (16/1) oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan bersama Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Dalam sebulan pertama, ada ribuan pengguna jalan yang tertangkap kamera melanggar lalu lintas.

"Total ada 6.035 pelanggaran dari program E-TLE yang sudah jalan sebulan. Namun dari jumlah pelanggaran itu, yang dilakukan penindakan yakni sebanyak 2.578 pelanggar," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (19/2/2020).


Dari data ini, Budi menyebut, pelanggar terbanyak yakni menerobos lampu merah atau traffic light. Jumlahnya mencapai 3.285 pelanggar dan yang dilakukan penindakan tilang sebanyak 1.482 pelanggar.

Sedangkan pelanggar terbanyak kedua yakni melanggar marka atau rambu. Budi mencatat ada 1.712 pelanggar marka jalan dan telah ditilang sebanyak 782 pelanggar. Sementara ketiga, yakni pelanggaran batas kecepatan sebanyak 268 orang dan dilakukan tilang pada 113 pelanggar.

Tonton juga video Kejari Lebong Buka Loket Pelayanan Tilang di Tempat Umum:


Pelanggar terbanyak keempat yakni penggunaan sabuk keselamatan sebanyak 427 pelanggar dengan penindakan tilang sebanyak 105 pelanggar.

Untuk pelanggar kelima terbanyak yakni pengendara menggunakan ponsel. Tercatat ada 96 pelanggar. Namun tidak dikeluarkan tilang. Sementara untuk pengendara yang tak menggunakan helm sebanyak 202 dan dilakukan tilang sebanyak 96 pelanggar.

Dari total pelanggaran yang belum dilakukan penindakan pelanggaran dengan tilang tercatat 3.457 pelanggar. Budi menyebut ada beberapa hal yang menjadi faktornya.


"Dari jumlah itu, tercatat 536 pelanggar yang tidak melakukan konfirmasi, 651 surat konfirmasi dalam proses kirim, 1.553 plat nomer selain L dan W, serta 717 surat konfirmasi yang kembali," ungkapnya.

Budi juga menambahkan, 717 surat konfirmasi kembali karena disebabkan beberapa hal. Yakni alamat yang tidak lengkap sebanyak 237 pelanggaran, rumah kosong 318 pelanggaran dan pindah tanpa kabar 162 pelanggaran.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.