Situs Gua Mlaten di Lawang Malang Terancam Rusak

Situs Gua Mlaten di Lawang Malang Terancam Rusak

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 15:16 WIB
Situs Goa Mlaten di Lawang Terancam Rusak
Isi Gua Mlaten di Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Situs Gua Mlaten ada di Dusun Polaman, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Situs ini berupa gua dengan lubang tinggi 2 meter dan lebar 5 meter dengan kedalaman 12 meter, yang dibentuk pada batuan alam. Letaknya berada di lereng bukit yang dilewati oleh sungai tadah hujan.

"Situs Goa Mlaten sudah di data dan masuk ke dalam daftar yang diusulkan sebagai cagar budaya Kabupaten Malang, berdasarkan UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, situs itu mendapatkan perlindungan hukum layaknya cagar budaya," ungkap Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho kepada detikcom, Rabu (19/2/2020).

Dia mengatakan, di dalam goa terdapat tumpukan puluhan batu-batu candi yang dulunya merupakan bagian dari komponen penyusun bangunan candi, yang telah runtuh.

"Bangunan candi tersebut diduga berada tidak jauh dari letak goa, karena pada sisi timur gua juga masih ditemukan tiga buah batu candi yang berada di lereng tanah," imbuh Wicaksono.

Dia mengaku, BPCB Jatim sudah di lokasi situs pada 8 Febuari 2020 lalu. Dan telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang beserta kelurahan setempat untuk menelusuri status kepemilikan tanah di sekitar situs.

"Fakta yang kami dapatkan ketika datang ke lokasi, bahwa ada bangunan diatas situs. Kami sudah berkoordinasi dengan pihat terkait untuk menelusuri kepemilikan tanah di sekitar situs itu," akunya.

Menurut dia, keberadaan bangunan di atas situs bisa berdampak ke perlindungan cagar budaya. Karena sebelumnya situs Goa Mlaten sudah dimasukkan sebagai kawasan cagar budaya.

"Terkait dengan pembangunan bangunan rumah, perlu dilihat status tanahnya terlebih dahulu. apakah itu tanah situs atau tanah hak milik. setelah itu, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas masalah ini, yang di motori oleh Diparbud Kabupaten Malang. Ke depan, kami berharap Disparbud dapat segera mengagendakan pertemuan dengan semua pihak untuk membahas permasalahan ini," tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa masyarakat setempat mengenal Situs Goa Mlaten dengan nama Goa Maling Awiguno tempat pelariannya dari Ken Arok Raja Singhasari.

"Namun mengenai aspek kesejarahannya tentang pada masa apa periodesasi Goa Mlaten ini berasal masih perlu dilakukan kajian lebih lanjut," imbuhnya.

Saat ini, kondisi Goa Mlaten cukup mengenaskan karena nasib keberadaan Goa Mlaten terancam oleh pembangunan rumah yang dibangun menerjang Situs Goa Mlaten di sisi barat. Bahkan bagian belakang rumah kini sudah dibangun di atas gua.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengaku, tengah diupayakan pengukuran bersama antara kecamatan, kelurahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BPCB untuk menentukan luas tanah.

"Untuk Situs Goa Mlaten dipastikan oleh BPCB sebagai area cagar budaya. Sekarang sedang diupayakan pengukuran lahan dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, BPN, BPCB, untuk memastikan luasan tanah. Dan mencocokan dengan data kerawangan desa, serta dinas pengairan karena lokasi berada di sempadan sungai," tegas Made dikonfirmasi terpisah.

Tonton juga video Disbudpar Pasuruan Cek Penemuan Struktur Bata, Diduga Situs Kerajaan:

[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.