"Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi laman https://dispendik.surabaya.go.id/ dan mengisi data sesuai format yang tersedia," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).
Dispendik sendiri sudah menetapkan syarat dan kriteria calon pendaftar anggota Dewan Pendidikan. Terdapat 9 syarat yang ditetapkan.
Di antaranya pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal, organisasi sosial kemasyarakatan, dan pegiat industri kreatif, media, serta teknologi informatika.
Sedangkan syarat administrasi ialah warga Kota Surabaya yang dibuktikan pada KK, surat keterangan sehat dari dokter, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pendidikan minimal setara D4/S1, mengisi biodata sesuai format yang disediakan, melampirkan rekomendasi dari organisasi profesi pendidik atau organisasi profesi lainnya dan/atau organisasi kemasyarakatan, dan melampirkan surat pernyataan bermaterai kesanggupan meluangkan waktu atau komitmen minimal 5 jam/bulan untuk tugas Dewan Pendidikan.
"Yang paling penting juga, kami minta para calon menyampaikan tulisan singkat mengenai misinya sebagai anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya. Tulisannya itu maksimal 700 kata," jelasnya.
Supomo menjelaskan, Dispendik sudah membentuk panitia pemilihan dari berbagai kalangan. Yakni Pakar Statistik yang juga Dosen Statistik Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) Kresnayana Yahya, Praktisi Media Errol Jonathan, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Seger Handoyo, dan Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Martadi.
"Jadi, pakar-pakar ini yang nantinya akan melakukan seleksi, sehingga diharapkan nanti menemukan sosok-sosok yang kapabel di berbagai bidang," ujar Supomo.
Setelah daftar melalui online, pada 2 sampai 9 Maret akan dilakukan seleksi administrasi dan penetapan nominasi.
Selanjutnya, pada 10 Maret 2020 akan diumumkan calon lolos nominasi, dan pada 18 sampai 20 Maret 2020 akan dilakukan pemaparan gagasan dan wawancara para calon. Lalu, pada 24 Maret 2020 akan dilakukan penyerahan daftar usulan calon anggota Dewan Pendidikan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Nanti panitia pemilih akan mengusulkan 22 orang calon anggota Dewan Pendidikan kepada Bu Wali," katanya.
Proses berikutnya, pada 27 Maret 2020 akan ditetapkan daftar definitive anggota Dewan Pendidikan Surabaya oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui surat keputusan (SK Wali Kota). Kemudian, pada 30 Maret 2020 akan dilakukan pembentukan pengurus dan anggota Dewan Pendidikan.
"Lalu pelantikan Dewan Pendidikan Surabaya insyallah akan dilakukan pada 1 April 2020. Insyallah langsung bu wali yang akan melantiknya," imbuhnya.
Supomo berharap, ada wajah baru yang bisa menjadi mitra baik bagi Dinas Pendidikan. Pun memberikan sumbangan pemikiran guna meningkatkan kualitas dan memajukan pendidikan Kota Surabaya.
"Kami juga berharap nanti permasalahan-permasalahan dalam bidang pendidikan dapat diselesaikan bersama-sama antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan. Jadi, nanti ada sinergitas antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan," pungkasnya.
(fat/fat)