Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan dari hasil klarifikasi yang dilakukan membenarkan jika salah satu anggotanya telah terlibat kontak fisik.
"Itu anggota Banpol PP, jadi tenaga kontrak di Satpol PP. Yang jelas, yang bersangkutan sudah kita periksa. Yang bersangkutan sudah mengakui bahwa memang terjadi kontak fisik sesuai dengan pemberitaan itu," kata Irvan Widyanto saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (19/2/2020).
Irvan menambahkan jika sudah masuk ranah pelanggaran displin, pihaknya mengeluarkan sanksi berupa skorsing.
"Jadi karena itu merupakan pelanggaran terkait kedisiplinan, oleh sebab itu kita lakukan skorsing sampai masalahnya dia tuntas. Kita menghormati proses hukum,"ujar Irvan.
Dia menjelaskan dalam aturan, tindakan seperti itu tidak diperbolehkan. Untuk itu pihaknya telah melakukan sesuai prosedur.
"Kalau memang terbukti bersalah ya, otomatis kita berhentikan. Tapi kita azas praduga tak bersalah dulu, skorsing," tandasnya Irvan.
Ketua Ranting PDIP Sawunggaling Surabaya Eko Andri Prahyuono menjadi korban pemukulan. Pelaku pemukulan disebut adalah anggota Satpol PP Surabaya.
"Yang saya tahu, dia oknum Satpol PP (outsourcing) tapi waktu memukul pakai baju biasa," ujar saksi mata kasus itu, Wiyanto, kepada detikcom, Selasa (18/2/2020).
Wiyanto yang juga kader PDIP tersebut mengatakan tiba-tiba pelaku langsung menghampiri Andri lalu memukulnya. Wiyanto kemudian segera melerai agar kejadian itu tidak semakin gaduh.
Andri sendiri kenal dengan pelaku yang disebutnya bernama Heri. Andri mengaku dipukul pada bagian dagu dan rahang. Pukulan itu membuatnya memar.
"Tadi pelaku nyamperin saya, lalu bilang 'kamu ada masalah sama keluargaku', lalu saya dipukul. Yang mukul namaya Heri, dia adik dari pengurus DPC PDIP Surabaya. Mukul sendirian, cuma tadi datang sama temannya," ucap Andri.
Setelah kejadian itu, Andri melaporkan kepada pihak kepolisian di Polsek Gubeng. (fat/fat)