Tega, Seorang Kakek di Magetan Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Tega, Seorang Kakek di Magetan Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 12:17 WIB
pemerkosaan di magetan
Kakek yang memerkosa perempuan keterbelakangan mental (Foto: Sugeng Harianto)
Magetan - Seorang perempuan dengan keterbelakangan mental menjadi korban pemerkosaan seorang kakek di Magetan. Korban diperdaya pelaku hanya dengan iming-iming uang Rp 2 ribu.

"Jadi pelaku memperdayai korban dengan uang Rp 2 ribu. Korban berumur 26 tahun dengan kondisi keterbelakangan mental," ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat rilis di kantornya, Senin (17/2/2020).

Pelaku adalah Paing (55), warga Kawedanan, Magetan. Alasan pelaku melakukan aksi cabul, lanjut Festo, karena tidak betah baru sebulan menduda. Sebelum memerkosa, pelaku memberi uang Rp 2 ribu kepada korban.

"Dari keterangan pelaku, dia baru menduda dan mencari kesempatan saat orang tua korban tidak berada di rumah," ujar Festo.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan perbuatan pelaku yang belum tuntas melakukan aksinya diketahui oleh adik korban. Adik korban yang mengetahui hal itu langsung menarik kakaknya yang hampir ditelanjangi pelaku.

"Jadi pelaku belum sempat melampiaskan nafsunya diketahui adik korban dan pelaku langsung kabur," kata Sukatni.

Sukatni menambahkan perbuatan pelaku dilakukan pada Desember 2019. Pelaku akan dijerat dengan pasal 290 ayat 1e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.