F (23), istri yang dijual suami ke 4 temannya sudah menjalani visum. Namun polisi memilih tak membeberkan hasilnya ke publik.
"Maaf ya. Hasil visum menjadi rahasia polisi," kata Kanit PPA Polres Pasuruan Kota Ipda Indah Rahmadani kepada detikcom, Minggu (16/2/2020).
Indah memastikan, penyidikan kasus tersebut terus berlanjut. Polisi masih melengkapi berkas-berkasnya.
"Keterangan masih seperti sebelumnya. Kami masih melengkapi berkasnya," terang Indah.
F, warga Kecamatan Kejayan dikenal sebagai perempuan baik-baik. Ibu satu anak ini juga berasal dari keluarga baik. "Anaknya baik-baik. Keluarganya juga alim. Kasihan suaminya bejat dan kelainan," kata seorang sumber kepada detikcom.
Bejat! Pria Asal Pasuruan Ini Jual Istri ke 4 Teman:
Menurutnya, saat melaporkan peristiwa yang dialaminya, F didampingi saudara laki-lakinya dan kerabat. Sambil menggendong putranya yang masih berusia dua tahun, F terus menangis.
"Kasihan nangis terus. Anaknya (F) cantik, berkerudung," imbuhnya.
Selama 3 tahun F (23) dipaksa suaminya MS (28) warga Rejoso, melayani nafsu birahi teman-temannya. Selama 3 tahun korban tak berani mengadu ke orang lain, atau melaporkan karena takut.
Hingga akhirnya salah satu video hubungan badan F dan teman pelaku tersebar dan diketahui keluarga korban. Keluarga korban tak terima. Bersama saudaranya, korban melapor ke polisi, Minggu (9/2). Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak dan mengamankan MS malam harinya.
Menurut pengakuan MS, aksi jual istri itu dilatari beberapa motif. Antara lain mengambil keuntungan material, ingin memberikan kepuasan pada korban, hingga ingin tahu berapa lama durasi teman-temannya saat berhubungan badan. Polisi terus mengembangkan kasus ini.