Bandar yang Ditembak Mati di Surabaya Kaki Tangan Bos Narkoba dalam Lapas

Bandar yang Ditembak Mati di Surabaya Kaki Tangan Bos Narkoba dalam Lapas

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2020 15:04 WIB
Polisi menembak mati bandar narkoba di Surabaya. Pelaku merupakan kaki tangan dari bandar yang diduga mendekam di lapas.
Jumpa Pers Polrestabes Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya -

Polisi menembak mati bandar narkoba di Surabaya. Pelaku merupakan kaki tangan dari bandar yang diduga mendekam di lapas.

Bandar narkoba bernama Mutfa Al Faris (24) warga Pasuruan ditangkap di Jambangan, Surabaya. Ia tertangkap setelah dilakukan tindakan tegas terukur oleh polisi karena melawan petugas dengan senjata tajam. Dari pelaku polisi mengamankan satu kg sabu dan seribu butir ekstasi.

Pelaku diketahui merupakan pengendali kurir yang bernama Aconk asal Madura, yang ditangkap tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan bantuan Satresnarkoba Polres Bangkalan. Dari tangan Aconk, polisi mengamankan 25 kg sabu dari dua lokasi di Surabaya dan Bangkalan. Selain itu, polisi juga mengamankan 10 ribu butir ekstasi.


"Hari ini, Polrestabes Surabaya telah melakukan tindakan tegas terukur dalam hal ini pelaku pengedar narkotika yang telah menjadi TO (target operasi) Satreskoba Polrestabes Surabaya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Sabtu (15/2/2020).

Sandi mengatakan, pelaku merupakan kaki tangan dari seseorang narapidana yang saat ini mendekam di salah satu Lapas di Jawa Timur. Mereka juga sering berkomunikasi.

"Ini menjadi PR kita bersama untuk memutus jalur komunikasi, sehingga bisa mempersempit jalur narkoba di Indonesia, Jawa Timur. Khususnya di Surabaya," lanjut Sandi.

Tonton juga Polisi Tangkap Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Cilegon :


Ia menyampaikan, 25 kg sabu yang disita, oleh pelaku awalnya akan diedarkan di seluruh wilayah Jatim.

"Pelaku-pelaku yang berada di Surabaya, beberapa kali kami evaluasi, mulai kejahatan jalanan, kejahatan dengan kekerasan, kejahatan dengan pemberatan, rata-rata pelaku adalah pengguna dan pengedar narkoba," lanjut Sandi.

Untuk memastikan anggotanya aman pada saat bertugas dan melakukan penangkapan, apabila ada pelaku kejahatan yang membahayakan dan melawan petugas, pihaknya memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas terukur.


"Pelaku ditangkap dan melawan petugas. Untuk memastikan anggota aman, konsekuensi dan perintah saya kepada seluruh anggota, apabila ada pelaku membahayakan dan melawan petugas untuk dilakukan tindakan tegas. Apalagi ini kejahatan musuh kita bersama, kejahatan narkoba yang daya rusaknya luar biasa. Baik itu bagi masyarakat dan generasi muda ke depan," ungkap Sandi.

Dengan pengungkapan kasus narkotika ini, Sandi menyampaikan jika polisi tidak bisa bekerja sendirian tanpa peran masyarakat, untuk bersama-sama memerangi kejahatan. Khususnya narkotika.

"Satu pesan yang ingin saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Surabaya, polisi tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan bantuan masyarakat, serta bantuan yang sudah baik. Untuk kita tingkatkan untuk bisa memberantas narkoba dan memastikan anak-anak muda kita, generasi penerus bangsa untuk bisa menjadi lebih maju," pungkas Sandi.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.