Seluruh pasangan yang terjaring razia dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Hal senada disampaikan Kasi Publikasi dan Informasi Satpol PP Tulungagung Astista Nindya Putra. Menurutnya pasangan yang terjaring razia rata-rata masih berusia muda.
"Tapi untuk yang di bawah umur tidak ada. Sebagian besar usia 20an tahun," kata Artista.
Seluruh pasangan akhirnya dipulangkan. Yakni setelah membuat surat pernyataan dan mendapatkan pembinaan dari Satpol PP serta polisi.
(sun/bdh)