"Pengakuannya sudah beberapa kali. Dan kami periksa handphone yang bersangkutan ada 5 video rekaman aksinya," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P Rustam kepada detikcom, Rabu (12/2/2020).
"Rata-rata video rekamannya durasinya sekitar 10 sampai 15 detik," lanjut Enny.
Dari 5 video itu, lanjut Enny, pelaku melakukan perekaman dari berbagai tempat minimarket dan korban yang berbeda-beda. Hasil perekaman itu diaku pelaku tidak disebar namun untuk dijadikan koleksi pribadi.
"5 video itu dari tempat dan korban yang berbeda-beda. Keterangan yang bersangkutan usai merekam kemudian disimpan untuk kepuasan pribadi," terangnya.
Meski begitu, polisi saat ini masih terus memeriksa pelaku. Sebab, bukan tidak mungkin pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi itu telah melakukan perekaman lebih dari 5 kali.
"Masih kamk dalami lagi apakah hanya 5 kali atau lebih dari itu," tandas Enny. (fat/iwd)