Yang pertama, perayaan itu merupakan perilaku yang menyerupai kegiatan penganut agama di luar Islam. "Maka bila ada umat Islam yang merayakan, yang bersangkutan bukan lagi berkepribadian Mukmin yang taat," ucap Ainul Yaqin, Sekretaris Umum MUI Jatim, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: MUI Jatim Haramkan Perayaan Hari Valentine |
Poin kedua, lanjut Ainul, perayaan Hari Kasih Sayang bukanlah tradisi Islam. Maka dari itu, wajib bagi Muslim untuk tidak meniru.
Yang ketiga, perayaan Valentine berpotensi menimbulkan sesuatu yang menyimpang. Seperti seks bebas.
"Ada berbagai cara dalam perayaan itu. Mulai dari tukar kartu, ucapan kasih sayang, bergaul bebas, bermesraan di tempat terbuka bahkan sampai zinah," tegasnya.
Poin terakhir, perayaan Valentine's Day termasuk dalam syiar penganut agama non-Islam. "Kalau umat islam merayakan Valentine, sama saja mengumbar syiar yang berarti kita menyiarkan sesuatu yang bukan tradisi kita. Sama saja mengampanyekan masalah," pungkasnya.
(sun/bdh)