F (23), seorang istri yang dijual suaminya, MS (28), lupa berapa kali ia melayani pelanggan. Para pelanggan itu merupakan empat-teman suaminya.
"Jumlah pastinya belum diketahui. Korban bilang sudah lupa," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota Ipda Indah Rahmadani kepada detikcom, Selasa (11/2/2020).
Indah memastikan pelaku mulai menawarkan istrinya kepada temannya sejak pertengahan 2017. Pelaku bahkan tega memaksa istrinya berhubungan badan dengan orang lain saat hamil 4 bulan.
"Itu terjadi antara akhir 2017 atau awal 2018," terang Indah.
Empat teman pelaku yang menjadi pelanggan MS adalah B (22), H (36), R (34), serta SR (28). Menurut mereka, korban telah 14 kali melayani nafsu berahi mereka. Dengan B sebanyak lima kali, H empat kali, R tiga kali, dan SR dua kali.
Sebelumnya, fakta baru terkuak dalam proses penyidikan kasus ini. Korban ternyata dipaksa berhubungan badan dengan teman pelaku sejak pertengahan 2017.
Fakta itu didapatkan polisi setelah mengorek keterangan kepada korban, F (23). "Iya, korban mengaku sudah sejak pertengahan 2017," terang Indah.
Kasus ini dibongkar polisi setelah keluarga korban melaporkan perilaku bejat MS, Minggu (9/2). Pelaku menjual istrinya dengan berbagai motif. Antara lain mengambil keuntungan material, ingin memberikan kepuasan kepada korban, hingga ingin tahu berapa lama durasi teman-temannya saat berhubungan badan. Polisi terus mengembangkan kasus ini.