Penyobekan buku dilakukan setelah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya melayangkan protes kepada Dinas Pendidikan. Yakni terkait masih beredarnya buku pelajaran yang berisi informasi tersebut.
"Di buku pelajaran resmi Kemendikbud ada yang menurut beliau itu tidak benar. Maka beliau melayangkan protes ke kami. Sekarang ini saya tindaklanjuti dengan pencabutan buku itu. Ini sebetulnya persoalan lama Mas. Ini sudah diajarkan mulai tahun 2017," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo kepada detikcom, Selasa (11/2/2020).
Supomo menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepala sekolah SD se-Surabaya untuk menyobek satu halaman dari buku tersebut. Kemudian satu halaman yang disobek dikumpulkan di Dindik Surabaya.
Baca juga: Persewaan Motor Melawan Sindikat Curanmor |
"Kemarin (sudah dikumpulkan), instruksinya sudah jelas," pungkas Supomo.
Ketua PCNU Kota Surabaya Muhhibin Zuhri mengapresiasi langkah Dindik Kota Surabaya yang dinilai responsif. "Responsif Pak Pomo untuk langsung memerintahkan kepada seluruh sekolah untuk menyobek halaman buku itu," katanya.
(sun/bdh)