"Selisih alokasi tahun ini dengan tahun lalu mencapai 61.437 ton atau 45,20%," tutur Kasi Pengelolaan Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (Dipertahankan) Ponorogo, Samidi saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2020).
Samidi merinci tahun 2019, Ponorogo mendapat alokasi pupuk subsidi sebanyak 111.425 ton. Beberapa alokasi terbanyak adalah untuk pupuk organik sebanyak 31.442 ton, urea 28.176 ton, dan NPK 27.898 ton.
Sementara tahun 2020, total alokasi pupuk tinggal 50.988 ton. Alokasi terbanyak antara lain NPK sebanyak 20.676 ton, urea 14.527 ton, dan organik 6.524 ton.
"Per kecamatan nanti yang akan membagi ke kelompok tani di wilayahnya," ujar Samidi.
Dari pengamatan Samidi penggunaan pupuk oleh petani dinilai melebihi dosis seperti anjuran penggunaan pupuk urea adalah 250 kg per hektare. Sementara dosis petani 350 kg per hektare. NPK, yang dianjurkan 200 kg per hektare, dosis umum petani 300 kg per hektare.
"Harus ada pendampingan dan sosialisasi terkait penggunaan pupuk yang sesuai dosis," imbuh Samidi.
Selain itu, pemkab juga berusaha menambah alokasi pupuk subsidi kepada Pemprov Jatim. Solusi lain yang coba ditempuh, adalah dengan mengusulkan tambahan lewat realokasi nasional kepada pemerintah pusat.
"Realokasi ini misalnya penyerapan suatu daerah tidak maksimal bisa diberikan ke daerah lain, Ponorogo juga begitu. Misal kecamatan ini kurang maksimal bisa dialihkan ke kecamatan lain," pungkas Samidi. (fat/fat)