"Kalau bantuan permakanan sudah kita berikan sejak tahun 2017. Bentuknya sembako dan makanan lainnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Wahyu S. Handayani, Sabtu (8/2/2020).
Sementara untuk mendapat bantuan lainnya, dibutuhkan administrasi yang lebih lengkap. Salah satunya administrasi kependudukan.
"Selama ini kan hanya surat keterangan domisili. Jadi bantuan yang diterima juga terbatas. Kalau adminduknya lengkap, bisa dapat bantuan yang lebih. Insya Allah Senin untuk adminduk sudah selesai," jelas Wahyu.
Dengan kelengkapan adminduk, maka Muhammad dan Yani bisa mendapat program rehab rumah. Juga bisa diajukan untuk bantuan dari Provinsi.
"Jadi memang sinergi semua instansi. Dinkes untuk kesehatannya, kemudian Dispenduk untuk adminduk dan juga dinas Cipta Karya untuk rehab rumahnya. Kita semua bersinergi sesuai arahan ibu Bupati," terang Wahyu.
Bahkan, sambung Wahyu, Pemkab Jember juga akan menganggarkan bantuan rutin. Besarnya berapa, masih belum ditentukan.
"Yang jelas kita anggarkan untuk bantuan rutinnya," tandas Wahyu.
Mengenai bantuan modal usaha, menurut Wahyu sudah diberikan sekitar seminggu lalu. Bantuan ini diberikan kepada orang tua Muhammad dan Yani.
"Dia kan tinggal bersama ibunya. Sedangkan ibunya ini kan kerja buruh tani. Nah, agar dia bisa maksimal merawat, kita beri modal usaha agar bisa berjualan di rumah. Sekitar seminggu lalu kita berikan," pungkas Wahyu.
Simak Video "Kakak-Adik Aniaya Terduga Pelakor"
[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)