Polisi Sebut Masih Memproses Pengajuan Penangguhan Penahanan Zikria Dzatil

Polisi Sebut Masih Memproses Pengajuan Penangguhan Penahanan Zikria Dzatil

Hilda Meilisa - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2020 10:03 WIB
Polisi akhirnya menampilkan Zikria netizen penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil memohon penangguhan penahanan. Polisi menyebut telah menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum Zikria.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pihak kuasa hukum telah mengirim surat tersebut. Kini, pihaknya tengah memproses surat tersebut.

"Sudah (masuk surat pengajuan penangguhan penahanannya), ini lagi diproses," kata Sudamiran kepada detikcom di Surabaya, Sabtu (8/2/2020).

Sementara saat ditanya siapa yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Zikria, Sudamiran menyebut ada dua pihak. Yang pertama dari pihak keluarga dan yang kedua yakni kuasa hukum Zikria.

"Jaminannya sudah dari keluarga dan pengacara," imbuh Sudamiran.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Zikria Dzatil, Advent Dio Randy membenarkan jika dirinya secara pribadi menjamin penangguhan penahanan Zikria. Randy mengaku hal ini dilakukannya karena faktor kemanusiaan. Sebab, sejak Zikria ditahan, ia harus berpisah dengan anaknya yang masih balita.

"Saya berinisiatif untuk menjaminkan diri karena dari sisi kemanusiaan. Sebab tersangka ini kan punya anak yang masih balita," terang Randy, Jumat (7/2/2020).

Simak Video "Risma Maafkan Zikria, Serahkan Urusan Hukum ke Polisi"

[Gambas:Video 20detik] (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.