"Mulai jimat jenis rajah, uang dan kertas yang ditulis huruf Arab, pasir yang dibungkus kain putih, hingga jimat pengasihan," kata Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkum HAM Jatim Ketut Akbar dalam keterangannya, Kamis (6/2/2020).
SKD itu digelar di Auditorium Poltekpel Surabaya. Penyitaan jimat yang dilakukan petugas bukan tanpa alasan.
Pasalnya, berdasarkan peraturan yang berlaku, yang boleh dibawa masuk oleh peserta hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang telah divalidasi panitia.
Bahkan jam tangan, kalung, gelang, atau aksesori tubuh lainnya tidak boleh dibawa masuk. "Panitia tidak memperkenankan jimat-jimat tersebut dibawa masuk," imbuhnya.
Selain soal jimat, penggeledahan sebelum tes dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan alat. Seperti adanya alat komunikasi atau kamera yang dipakai selama ujian.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini