Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah memaafkan Zikria Dzatil, netizen yang menghinanya di media sosial. Warga Surabaya pun mengapresiasi sikap Risma yang dianggap sebagai sosok yang bijaksana.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Ach Zainul Arifin mengatakan pemimpin yang pemaaf tidak akan menjatuhkan harga dirinya atau menurunkan derajat kepemimpinannya.
"Justru sebaliknya, semakin tulus dan ikhlas seorang yg pemaaf akan menjadikan bu Risma sosok pemimpin yang lemah lembut, disukai dan disegani oleh banyak kalangan," kata Zainul Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Menurut Zainul, pemimpin yang bijak dan pemaaf menunjukkan bahwa sosok Risma mampu untuk menjadi suri tauladan bagi masyarakat Surabaya atau bagi siapapun.
"Karena dia sangat menyadari betapa dalamnya makna dari saling maaf memaafkan. Itulah Ciri pemimpin yg mempunyai karakter," tandasnya.
Sementara salah satu Ketua Pemuda Pusura Hosli Abdullah mengatakan pihaknya telah mendengar dari pemberitaan jika Wali Kota Risma sudah memberi maaf. Menurutnya langkah tersebut sudah tepat.
Simak Video "Risma Maafkan Zikria, Serahkan Urusan Hukum ke Polisi"
"Sudah bagus lha, bijak sekali sebagai seorang ibu. Dan Bu Risma memang luar biasa memberi maaf itu, tinggal menunggu tindak lanjutnya," kata Hosli Abdullah kepada detikcom.
Pria yang akrab disapa Cak Dul itu menambahkan pihaknya berharap tidak terjadi kembali kejadian serupa di kemudian hari.
"Bahwa sekarang sudah UU ITE, kalau yang bersangkutan sudah memaafkan, kita sebagai warga Surabaya juga mendukung itu. Dan hanya mengingatkan saja, agar tidak terjadi kepada siapapun agar lebih berhati-hati. Karena UU ITE salah sedikit bisa menjadi masalah," ujar Cak Dul.
Meski Risma sudah memaafkan, namun kasus hukum Zikria Dzatil ke polisi. Polisi akan mengkaji lebih dalam proses hukum tersebut.
"Urusan hukum dan seterusnya saya akan serahkan ke Pak Kapolrestabes (Surabaya). Kalau saya memaafkan, iya," kata Risma saat konferensi pers di rumah dinasnya Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menyebut proses hukumnya akan dikaji lebih lanjut. Sebab saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan-tahapan yang harus ditangani.