"Karena beberapa pertimbangan, termasuk anak yang ketiga yang masih balita dan masih menyusu," kata Advent Dio Randy, kuasa hukum Zikria, kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).
Selain itu, terang Randy, Zikria selama ini kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Zikria juga sudah mengakui kesalahan dan memohon maaf kepada Risma secara resmi melalui surat.
"Bu Zikria juga kooperatif dan menyesali perbuatannya. Untuk itu, kami mengajukan penangguhan penahanan," tandasnya.
"Ya nanti kembali ke penyidik atau dari pimpinan seperti bagaimana nanti. Kami menunggu," tandas Dio.
Pengajuan permohonan penangguhan penahanan sendiri dilayangkan ke polisi pada Rabu (5/2). Permohonan itu diajukan setelah Zikria mendapat maaf dari Risma.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memaafkan Zikria Dzatil, netizen yang telah menghinanya. Sebelumnya, Zikria meminta maaf secara terbuka kepada Risma.
"Saya maafkan yang bersangkutan," ujar Risma kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020). (fat/iwd)