Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan di kawasan Tanjung Bumi, Bangkalan, itu dilakukan pada Selasa (4/2). Saat polisi masuk rumah, ditemukan 77 motor yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang.
![]() |
"Benar, masih dikembangkan kasusnya," kata Rama saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (6/2/2020).
Rama menambahkan, selain mengamankan satu tersangka dan 77 motor diduga hasil kejahatan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti lain.
![]() |
"Kami juga mengamankan puluhan pelat nomor dan aksesori motor," ungkap Rama.
Rama menambahkan penggerebekan ini sebagai tindak lanjut imbauan kepolisian kepada masyarakat untuk tidak membeli dan menjual motor bodong untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor. (iwd/iwd)