Farid mengatakan dalam memalsu STNK dan BPKB, dirinya tidak memerlukan bahan khusus. Karena Farid menggunakan kertas biasa. Awalnya, dia menscan contoh STNK lalu dimodifikasi dan diprint.
"Bikin sendiri, discan terus diprint," ungkap Farid di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (5/3/2020).
Farid mengatakan dirinya baru membuat STNK dan BPKB palsu ini dari pesanan. Dia menghargai surat penting tersebut Rp 200 ribu.
"Bikinnya dari pesanan, harga Rp 200 ribu per lembar," imbuhnya.
Selain itu, Farid menyebut dirinya kerap melakukan transaksi penjualan surat palsu ini melalui pesan whatsapp. "Jualnya melalui online, dari pesan whatsapp," tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi menyebut Farid kerap berhubungan dengan para tersangka curanmor. Setelah mencuri mobil hingga motor, pelaku mengontak Farid untuk melengkapi hasil curian tersebut dengan surat palsu.
"Setelah mobil dicuri, yang bersangkutan melengkapi mobil dengan STNK dan BPKB palsu. Jadi setelah dicuri ada suratnya," pungkas Pitra.
Dalam pengungkapan kasus ini, Pitra menyebut telah mengamankan 42 kendaraan yang terdiri dari 22 motor dan 20 mobil. Polisi juga mengamankan tujuh tersangka yang memiliki peran masing-masing.
Simak Video "Pelaku Curanmor Jakbar Gunakan Jaket Ojol untuk Samarkan Aksinya"
(hil/fat)