"Pada penyidikan dan pemeriksaan dalam kasus ini telah diperiksa sebanyak 16 saksi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, Selasa (4/2/2020).
"Saksi baik itu saksi korban, saksi yang mengetahui, maupun saksi ahli yang berkaitan," tambah alumnus Akpol 1995 itu.
Zikria sendiri sudah diamankan pada Jumat (21/1) di rumahnya di Katulampa, Bogor. Kepada penyidik, Zikria melakukan penghinaan di facebook dengan nama Zikria Dzatil, karena sakit hati akibat bully-an kepada Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) tentang banjir.
Setelah postingan hinaannya viral, Zikria lalu menutup akun facebooknya. Zikria mereset HP lalu memotong dan membuang SIM card-nya. Zikria mengaku khilaf dan telah meminta maaf kepada Risma.
Simak Video "Balada Zikria penghina Risma: Kesal Anies Dibully Berujung Bui"
(fat/iwd)