Kasus Zikria Hina Risma, 16 Saksi Telah Dipanggil

Kasus Zikria Hina Risma, 16 Saksi Telah Dipanggil

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 13:39 WIB
netizen hina risma
Zikria saat meminta maaf kepada Risma (Foto: Amir Baihaqi/File)
Surabaya - Sebanyak 16 saksi telah diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus Zikria menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Sejumlah saksi didatangkan mulai dari saksi korban hingga saksi ahli.

"Pada penyidikan dan pemeriksaan dalam kasus ini telah diperiksa sebanyak 16 saksi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, Selasa (4/2/2020).

"Saksi baik itu saksi korban, saksi yang mengetahui, maupun saksi ahli yang berkaitan," tambah alumnus Akpol 1995 itu.

Zikria sendiri sudah diamankan pada Jumat (21/1) di rumahnya di Katulampa, Bogor. Kepada penyidik, Zikria melakukan penghinaan di facebook dengan nama Zikria Dzatil, karena sakit hati akibat bully-an kepada Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) tentang banjir.

Setelah postingan hinaannya viral, Zikria lalu menutup akun facebooknya. Zikria mereset HP lalu memotong dan membuang SIM card-nya. Zikria mengaku khilaf dan telah meminta maaf kepada Risma.

Simak Video "Balada Zikria penghina Risma: Kesal Anies Dibully Berujung Bui"

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.