Mobil berplat W 1187 EE tersebut dikendarai pelaku, Ach. Muzakki Maulana. Korban langsung ditarik dan dinaikkan mobil di posisi depan, sebelah kemudi.
Beruntung, aksi penculikan ini bisa digagalkan. Usai dimasukkan mobil, korban menangis dan berteriak, hingga berusaha membuka pintu mobil. Saat pintu mobil terbuka, korban pun melompat keluar dan mencoba kabur.
Warga yang di lokasi, langsung menyelamatkan korban. Namun, pelaku mencoba kabur dengan melajukan kendaraannya. Polisi yang berada tak jauh dari lokasi, langsung melakukan penghadangan pada mobil yang dikemudikan korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo membenarkan kejadian ini. Kusworo menambahkan pelaku telah diamankan pihaknya.
"Iya betul kejadian di Polsek Cerme," kata Kusworo saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (4/2/2020).
Dari penggagalan aksi penculikan ini, Kusworo menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku. Di antaranya handphone pelaku, mobil warna Silver bernopol W 1187 EE yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, hingga dompet pelaku yang berisi SIM, uang tunai Rp 12.000, kartu KIS, dan dua kartu ATM.
Sementara pelaku dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak Atau Pasal 328 Jo 330 Ayat (1) KUHP.
Simak Video "Ngaku Diculik, Siswi SMP di Makassar Ternyata Kabur Bareng Pacar"
[Gambas:Video 20detik] (hil/fat)