Bagaimana Nasib Netizen Penghina Risma, Dihukum atau Dimaafkan?

Bagaimana Nasib Netizen Penghina Risma, Dihukum atau Dimaafkan?

Amir Baihaqi - detikNews
Minggu, 02 Feb 2020 10:50 WIB
Sebuah akun Facebook dilaporkan telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Seperti apa sih postingan akun tersebut?
Foto: Istimewa
Surabaya - Usai netizen pelaku penghinanya ditangkap, beredar kabar Wali Kota Tri Rismaharini akan menemuinya dan memafkannya. Netizen penghina itu sendiri kini sudah di Surabaya setelah ditangkap di Bogor.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara atau Febri menepis kabar yang beredar di masyarakat bahwa Risma akan memaafkan penghinanya. Ia meminta agar menunggu proses penyelidikan dari polisi.

"Kata siapa? Ndak, kami masih menunggu kabar dan proses lidik dari kepolisian," kata Febri kepada detikcom, Minggu (2/2/2020).

Netizen Penghinanya Tertangkap, Risma Memaafkan? Foto: Istimewa

Febri juga menepis bahwa wali kota perempuan pertama Surabaya itu akan menemui penghinanya yang saat ini sudah di Surabaya. Sebab, ia masih menunggu kabar juga dari polisi

"Dia sekarang di mana saja nggak tahu. Kami masih nunggu kabar dari polisi. Pokoknya tunggu tanggal mainnya saja lah," terang Febri.

Febri menegaskan, laporan Risma terhadap penghinanya itu dilakukan karena desakan masyarakat Surabaya. Sebab jika tidak dilaporkan, pihaknya khawatir akan muncul gelombang demo masyarakat di Kota Pahlawan.

"Ya intinya kami laporkan karena ada desakan dari masyarakat. Nanti kalau ada demo dan membesar dari warga siapa mau tanggung jawab. Makanya sebelum itu terjadi kami berinisiatif melaporkan," kata Febri.

Pemilik akun facebook Zikria Dzatil dilaporkan karena dianggap telah menghina Wali Kota Surabaya. Ada dua postingan bernada menghina Risma yang diunggah ke facebook Zikria Dzatil.

Risma Dihina Netizen, Puluhan Warga Surabaya Lapor Polisi:

[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.