"Mesin ADM ini salah satu model, bagaimana kita mengurangi atau pemberantasan korupsi," ujar Tito kepada wartawan saat berkunjung di Magetan, Jumat (31/1).
Mantan Kapolri itu mengaku pemberantasan korupsi yang pertama bisa dilakukan dengan pencegahan secara soft. Pencegahan korupsi dengan cara soft ini, lanjut Tito, bisa optimal karena menekan bertemunya pencari dokumen dengan petugas.
"Cara yang soft pencegahan korupsi, jadi mencegah supaya tidak terjadi kesempatan untuk korupsi. Kalau ketemu langsung ke kantor ini, ke kantor itu, ketemu orang dikerjain dimintain amploplah, segala macem. Kalau mesin ini gak mungkinlah di mintain amplop sama mesin," kata Tito sambil tertawa.
Tito mengungkapkan sistim ADM yang diterapkan pertama kali di Indonesia di Magetan ini bisa dicontoh oleh daerah lain. Tito yakin pengurusan dokumen dengan mesin ADM bisa membangun sistem mencegah korupsi.
"Sistem ini pasti mengurangi korupsi,' tegas Tito.
Didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Tito disambut Bupati Magetan Suprawoto membuktikan sendiri pencetakan e-KTP.
Mesin cetak e-KTP atau ADM diluncurkan Kemendagri sejak November 2019. ADM merupakan mesin atau perangkat pelayanan cetak dokumen kependudukan. ADM dikembangkan untuk bisa mencetak 23 dokumen kependudukan. Seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran, surat pindah, dan lainnya.
Dalam pembuatan e-KTP menggunakan mesin ADM, pemohon bisa langsung memilih di layar monitor menggunakan menu QR code dan hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit. (iwd/iwd)