Keenam tersangka itu terdiri empat laki-laki yakni Eddy Santoso (32), Junaidi Turnomo (43), Catur Rendy (34) dan Nurdiantoro alias Jepang (32). Sedangkan dua tersangka perempuan lainnya Febrilliani Lima (22) dan Ika Putri Aulia (19).
Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian menjelaskan pengungkapan peredaran ratusan gram sabu dan ratusan ribuan pil itu berawal dari penangkapan dua orang tersangka yakni Eddy Santoso dan Febrilliani. Dua sejoli itu ditangkap di rumah kost di Jalan Kutisari Selatan.
"Keduanya kami tangkap pada Rabu (22/1) pukul 19.00 WIB di rumah kostnya di Kutisari Selatan. Di sana setelah kami geledah kami temukan bungkusan kardus berisi 19.000 butir pil double L," kata Memo kepada wartawan wartawan, Jumat (31/1/2020).
Dari keduanya, lanjut Memo, mereka mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang yang bernama Agus Karim yang saat ini mendekam di sebuah Lapas di Jatim. Tak hanya sebagai pemasok, Agus juga menyuruhnya sebagai kurir
"Dapat dari Abdul Karim Yang Masih saudaranya yang saat ini mendekam di sebuah Lapas di Jawa Timur Eddy mengaku selama ini ia bekerja atas perintah Abdul Karim dan setiap kali mengambil barang darinya secara ranjau," tuturnya.
"Eddy ini menyimpan barang-barang tersebut di rumah kost kekasihnya Febrilliani. Tak hanya pil koplo double L, Eddy ini juga mengedarkan sabu dan ekstasi," lanjut Memo.
Usai menangkap Eddy dan Febrilliani, polisi kemudian melanjutkan penangkapan Junaidi di rumahnya di Jalan Mulyorejo. Penangkapan itu sendiri masih merupakan bagian rangkaian hasil pengembangan dari Eddy. Di rumah Junaidi, polisi lagi-lagi menyita sabu dan pil ekstasi.
"Kemudian kami tangkap lagi Junaidi masih di hari yang sama atas hasil pengembangan Eddy. Kita sita barang bukti 166,52 gram dan 12 butir pil ekstasi," imbuh Memo.
Penangkapan berlanjut keesokan harinya Kamis (23/1) pada pukul 01.00 WIB. Polisi lagi-lagi menangkap pasangan kekasih di sebuah hotel. Keduanya yakni Catur Rendy dan Ika Putri. Dari Pengakuan, Catur, ia mengaku mempunyai anak buah bernama Nurdianto yang juga turut ditangkap.
"Nah kami kembangkan lagi. Pada hari Kamis kami tangkap pasangan kekasih Catur dan Ika di hotel. Kami keler ke rumhanya dan kami sita batang bukti 23,74 gram sabu dan 2 butir ekstasi dan 13 butir pil koplo," tukasnya.
"Kami juga menangkap satu orang lagi bernama Nurdiantoro alias Jepang ini yang berperan sebagai anak buah Catur di rumahnya di Kampung Malang. Sama kita temukan 14.26 gram sabu," terang Memo.
"Total barang bukti yang kami sita sabu 204,54 gram, 14 butir ekatasi dan 203,000 butir pil koplo double L. Barang-barang yang kita amankan ini merupakan yang belum sempat diedarkan," ujar Memo.
"Kami juga saat ini akan memburu Agus Karim yang merupakan pemasok dan yang mengatur jaringan dari dalam Lapas. Lapasnya masih kita rahasiakan tapi ada di Jawa Timur," pungkasnya. (iwd/iwd)