Polisi Kota Kediri semakin gencar memerangi peredaran narkoba. Seorang ASN asal Nganjuk diamankan setelah memesan narkoba yang dikirim dari India.
Dalam dua pekan terakhir, Polresta Kediri mengungkap 16 kasus dan dan menangkap 23 pelaku kejahatan. Belasan kasus tersebut terdiri atas 9 kasus narkoba dengan 16 tersangka dan 7 kasus pencurian serta penggelapan.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menjelaskan situasi di wilayah hukum Polresta Kediri cukup kondusif. Meski demikian, peredaran narkoba, baik sabu maupun pil koplo, masih marak.
"Kasus yang satu ini jelas menjadi atensi kami. Terlebih lagi, wilayah hukum Polresta Kediri menjadi tempat transit atau tempat singgah dan lintasan peredaran narkoba," jelas Miko, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, peredaran narkoba di delapan kecamatan di Kota Kediri cukup tinggi. Bahkan ada salah seorang aparatur sipil megara (ASN) asal Nganjuk yang memesan pil etizolam.
Pihak kepolisian sebelumnya melakukan koordinasi dengan Bea-Cukai Kediri. Ternyata pelaku memesan dari India melalui transaksi jual-beli online.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, 280 butir pil ini merupakan pil etizolam dan harus mempunyai izin. Dari pengakuan pelaku, pil ini tidak dijual, tapi untuk digunakan sendiri," imbuhnya.
Polresta Kediri, lanjutnya, tidak hanya melakukan koordinasi dengan Bea-Cukai Kediri. Tapi juga lebih menyoroti tempat kos. Sebab, dari 16 tersangka kasus narkoba, ada 8 yang menjadikan tempat kos untuk melakukan transaksi. Bahkan digunakan sebagai lokasi penyimpanan barang. Untuk mengantisipasi hal itu, polisi melakukan koordinasi dengan Pemkot Kediri.