Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko mengatakan pihaknya langsung mengamankan pria yang diketahui berinisial MA tersebut begitu mendapat laporan warga.
"Inisial MA, asal Desa Beton, Kecamatan Siman," tutur Maryoko kepada detikcom, Rabu (29/1/2020).
Maryoko menambahkan, setelah diamankan, MA langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibina dan dilakukan pengobatan.
"Sudah diserahkan ke pihak keluarga melalui perangkat desa dan Bhabinkamtibmas," ujar Maryoko.
Menurut keterangan pihak keluarga, MA terindikasi memiliki riwayat gangguan jiwa. MA biasanya berobat ke RSJ di Solo.
"Ada indikasi gangguan kejiwaan, katanya sudah dibawa ke Solo," tandas Maryoko.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang pria memakai helm hitam memamerkan alat kelamin di hadapan para pengendara lalu lintas di perempatan Dengok, Desa Madusari, Kecamatan Siman. (iwd/iwd)