Ali Heri Sanjaya (27) tengah menjadi sorotan. Selain karena jadi tersangka kasus pembunuhan Rosidah, juga karena ketenangannya menjalani proses hukum meski terancam dipenjara seumur hidup.
Wajahnya tersebar di media sosial dalam sebuah video singkat. Sambil mengenakan baju tahanan bernomor 102, pemuda asal lingkungan Brak, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro itu tampak sedang enak makan. Dalam video berdurasi 30 detik, dia terus mengunyah makanan tanpa menghiraukan si perekam.
Bahkan, Ali justru tersenyum saat ditanya apakah bisa tidur nyaman selama tiga hari buron. "Iya (enak tidur)," kata pelaku sambil mengangguk seperti dalam video yang dilihat detikcom, Selasa (28/1/2020).
"Aku ki nggolek i awakmu telung dino gak turu (Saya itu mencari kamu tiga hari tidak tidur)," terdengar suara pria yang diduga perekam.
Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, sampai saat ini belum ada kalimat penyesalan yang diungkapkan oleh tersangka kepada penyidik. Tersangka mengaku dendam dengan Rosidah yang sering mengatakan dirinya gendut, boboho dan sumo.
Tonton juga Pelaku Bunuh Rosidah Lantaran Tak Terima Diolok-olok Boboho :
"Belum ada kalimat yang mengungkapkan penyesalan. Apa yang dilakukan menurutnya sudah impas," kata Arman.
Ali merupakan pelaku pembunuhan dan pembakaran Rosidah di ladang kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat Banyuwangi. Setelah tiga hari buron, pelaku akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 365, 338 dan 340 KUHP.
"Tersangka kita jerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," pungkasnya.