Selain sakit hati karena disebut gendut, Ali Heri Sanjaya (27) juga mempunyai motif lain dalam pembunuhan Rosidah. Ia mengincar harta benda korban.
Warga Lingkungan Brak, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu membunuh dan membakar mayat Rosidah. Setelah itu ia membawa kabur motor dan handphone korban lalu menjualnya.
Uangnya hasil penjualan motor dan HP digunakan untuk menebus motor miliknya yang digadaikan. Seperti yang disampaikan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
"Pelaku sembunyi di sebuah tempat usai peristiwa pembunuhan tersebut. Setelah itu pelaku menjual barang-barang milik korban," kata Arman saat jumpa pers, Selasa (28/1/2020).
Penjualan barang-barang korban dilakukan pada Minggu (26/1) atau 2 hari pascapembunuhan sadis tersebut. "Motor korban akhirnya dibawa ke Situbondo dan dijual seharga Rp 4 juta. Sedangkan HP korban dijual pelaku seharga Rp 1.250.000," terangnya.
Tonton juga Pelaku Bunuh Rosidah Lantaran Tak Terima Diolok-olok Boboho :