Proses pengamanan dilakukan Unit PPA Polres Kediri pada Senin (27/1) sore. Seperti dalam video berdurasi 46 detik yang beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp, warga tampak mengepung mobil petugas.
Mereka ingin polisi melepaskan pengasuh ponpes di Kecamatan Plemahan berinisial MN (39) itu untuk dihakimi ramai-ramai. Seperti yang diutarakan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar kepada detikcom.
"Kemarin itu justru anggota berusaha menyelamatkan dan mengevakuasi pelaku yang diduga melakukan pencabulan dari amuk massa. Namun warga yang marah dengan aksi pelaku sempat mengepung mobil anggota dan meminta polisi melepaskan pelaku," jelas Gilang, Selasa (28/1/2020).
Beruntung, polisi bisa meredam kemarahan warga. Mobil petugas membawa pelaku meninggalkan pondok yang diiringi teriakan warga.
"Keluarkan, Pak! Keluar," teriak warga.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan itu. Termasuk soal berapa lama pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang masih berusia 13 tahun.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini