Komplotan Curanmor Spesialis Pelajar dan Emak-emak Dibekuk, 1 Pelaku Didor

Komplotan Curanmor Spesialis Pelajar dan Emak-emak Dibekuk, 1 Pelaku Didor

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 17:21 WIB
Komplotan Curanmor Spesialis Anak dan Emak-emak Dibekuk
Foto: Erliana Riady
Lamongan -

Aksi komplotan curanmor di Lamongan ini benar-benar meresahkan. Beruntung komplotan ini berhasil dibekuk. Salah satunya bahkan dihadiahi timah panas. Selain nyaru sebagai anggota polisi dan memamerkan replika senpi, komplotan ini juga memilih ibu-ibu dan anak-anak sebagai korbannya.

Pelaku curanmor yang berhasil dibekuk yakni, Farid Wahyudi (27) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan, Yost Sanjaya (28) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Mas Hendrik Kusanto (28) warga Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket dan Imam (32) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Lamongan.

"Ke 4 orang ini memiliki peran masing-masing, ada yang mengaku sebagai anggota polisi, ada yang bertugas mengambil motor dan ada juga yang bertugas menjual motor hasil kejahatan," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada wartawan di mapolres, Senin (27/1/2020).

Para pelaku, jelas kapolres, terbilang sangat produktif dalam menjalankan aksinya. Sebab, selama kurun waktu Oktober 2019 hingga Januari 2020 pelaku sudah beraksi di 20 TKP berbagai kota di Jatim dan Bali.

Dari 20 TKP ini, tambah dia, komplotan ini berhasil mengumpulkan uang hasil kejahatan lebih dari Rp, 50 juta yang digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.

"Dari 20 TKP ini di antaranya Lamongan sebanyak 9 TKP, Gresik 7 TKP, Malang 2 TKP, Jombang 1 TKP dan Bali 1 TKP," ungkapnya.

Modus yang dilakukan pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang sedang mencari keponakannya yang sedang bolos sekolah. Setelah bertemu, korban kemudian diajak keluar sekolah menuju Stadion Surajaya menggunakan motor korban dan pelaku membuntuti dari belakang.

"Sesampainya di depan Stadion Surajaya, tersangka menyuruh korban menaruh motornya di belakang warung yang ada di Stadion Surajaya kemudian korban diajak naik mobil ke Gresik untuk menjemput teman pelaku. Saat kembali ke stadion, pelaku Yosi menyuruh korban menaruh HP dan kontak motor korban di mobil dan korban diturunkan di depan hotel Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan," ujar Harun.

Dia menambahkan korban selalu menuruti kemauan pelaku karena takut. Apalagi pelaku mengaku anggota polisi dan memperlihatkan replika senjata api kepada korban.

Selain modus ini, pelaku juga biasa mengincar motor yang parkir dalam keadaan kunci kontak masih menempel di motor dan ditinggalkan pemiliknya seperti yang dialami seorang ibu di Kecamatan Glagah.

Sementara itu selain berhasil mengamankan ke 4 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 HP, 3 dompet, 1 jaket jeans warna biru, 1 replika senjata api mainan, 1 jam tangan, 1 kaos warna hitam, 1 helm warna merah dan 1 sandal yang semuanya adalah hasil kejahatan. Polisi juga mengamankan 2 motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Setelah ada laporan dari para korban, Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku di Rumah kost di Desa Sumber, Kecamatan Bunder, Gresik dan melakukan penangkapan dan membawa para tersangka ke Polres Lamongan untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," tegas Harun.

Hasil pengembangan pemeriksaan, seluruh hasil kejahatan berupa kendaraan sepeda motor yang didapat pelaku Farid diserahkan kepada ke 3 pelaku lainnya yang selanjutnya oleh ke tiga pelaku dijual melalui internet dan dilakukan secara terputus.

Kini pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan atau penipuan atau penggelapan atau turut serta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dan atau 372 atau 378 KUHP atau 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tergolong sangat meresahkan karena untuk menakut-nakuti korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dengan menunjukkan replika senjata api dan sebagian besar korbannya adalah wanita dan anak-anak," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.