Mayat Miss RS yang gosong terbakar teridentifikasi lewat struktur gigi. Tim Laboratorium Forensik Dokpol Biddokkes Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan maraton terhadap jasad wanita itu.
Mayat tersebut ditemukan di kebun kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Dengan bantuan dari Tim Labfor, diketahui bahwa korban merupakan wanita berinisial RS, warga Lingkungan Papring, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro.
Pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu 3 jam lebih. Sebab, kondisi jasad korban sudah tak bisa dikenali lagi. Jasad korban terbakar hampir 75 persen.
"Jasad korban sudah tak bisa dikenali lagi. Karena kondisi terbakar 75 persen lebih," ujar AKBP dr Bambang Widhiatmoko, Kasubdit Dokpol Polda Jatim kepada detikcom, Senin (27/1/2020).
Satu bukti yang meyakinkan jika mayat tersebut adalah RS, kata Bambang, yakni struktur giginya. Kemiripan gigi RS dengan jasad itu sangat identik.
"Kita juga membawa dokter ahli gigi yang sudah sering kita bawa dalam penyelidikan seperti ini. Kami sangat yakin jika itu adalah RS," tambahnya.
Selain itu berdasarkan keterangan keluarga, barang bukti yang ditemukan di TKP juga diakui milik RS. Tim Labfor juga menemukan luka lain di jasad korban.
"Ada luka lain, tapi itu nanti masih dalam pengembangan," sambungnya.
Kemudian Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin membeberkan lebih detail mengenai RS (17). "Kita sudah mengungkap daripada identitas bahwasanya yang bersangkutan merupakan seorang wanita Miss RS. Tinggi sekitar 148 sentimeter. Berdasarkan hasil dari Tim DVI yang telah mengungkap daripada korban melalui tubuh autopsi dengan sempurna," ujarnya.
Hasil autopsi juga menerangkan, RS diduga meninggal karena kekurangan oksigen. "Korban tewas karena kekurangan oksigen," imbuhnya.
Mengenai dugaan pembunuhan terhadap RS, Arman tak menampik hal tersebut. Ada beberapa pasal yang nantinya disiapkan oleh aparat kepolisian terhadap pelaku pembunuhan ini.
"Apakah ini ada pembunuhan berencana atau kah pembunuhan biasa. Yang pasti diawali dengan adanya tindak kekerasan ataupun yang lainnya," pungkasnya.