Pengungkapan Kasus Ayah Perkosa 2 Putri Kandung Butuh 6 Bulan, Kenapa?

Pengungkapan Kasus Ayah Perkosa 2 Putri Kandung Butuh 6 Bulan, Kenapa?

Adhar Muttaqin - detikNews
Minggu, 26 Jan 2020 17:52 WIB
M (51), ayah yang memperkosa dua putri kandung/Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek -

Pengungkapan kasus pemerkosaan dua putri oleh ayahnya di Kecamatan Durenan membutuhkan waktu hingga enam bulan. Mengapa selama itu?

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, lamanya pengungkapan kasus ini lantaran kondisi kedua korban yang mengalami depresi berat. Bahkan anak bungsu pelaku sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Malang selama satu bulan.

"Kasus ini dilaporkan resmi ke kami pada pertengahan 2019, namun karena kondisi korban masih depresi berat, sehingga kami menunggu hingga kondisinya stabil," kata Calvijn, Minggu (26/1/2020).


Akhir 2019, polisi baru bisa melakukan pemeriksaan kedua korban. Dari situ kasus tersebut akhirnya menjadi jelas dan dugaan tindak asusila sang ayah semakin kuat.

Setelah polisi mendapat bukti permulaan yang cukup, tersangka langsung dilakukan penangkapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dalam menangani kasus ini kami sangat hati-hati. Karena korbannya sampai mengalami depresi berat. Sehingga saat pemeriksaan harus kami pastikan dalam kondisi stabil," imbuhnya.


Calvijn menambahkan, selama ini kedua korban mendapat pendampingan langsung dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek, guna pemulihan kondisi psikologinya.

"Kami bersyukur dari pendampingan Dinsos, kedua korban bisa komunikasi dengan baik dan dapat memberikan keterangan kepada penyidik," imbuhnya.

Menurut Calvijn, sebelum dilakukan proses penyidikan, kedua korban sempat ditangani di rumah aman oleh Dinas Sosial selama enam bulan. Saat ini para korban telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk menjalani kehidupan normal.


Jadi, terangnya, kasus pemerkosaan terhadap dua anak kandung ini tercium secara tidak sengaja saat tim kejiwaan Puskesmas dan Dinas Sosial melakukan penanganan dugaan gangguan jiwa yang dialami korban.

Dari proses pendampingan dan trauma healing, tim Dinas Sosial curiga jika kedua perempuan itu depresi akibat terdampak tindak asusila yang dilakukan ayah kandungnya. Kasus itu akhirnya dilakukan penanganan oleh aparat kepolisian dan tersangka diamankan untuk diproses secara hukum pada Januari 2020.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.