Maraknya tempat hiburan malam di Tuban membuat aparat gabungan melakukan sidak. Sidak digelar bersama anggota DPRD.
Para pengunjung kaget dengan adanya sidak yang dilakukan petugas. Termasuk para wanita pemandu lagu yang tengah mengais rezeki di malam minggu.
Ada beberapa tempat karaoke yang menjadi sasaran sidak petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Anggota Dewan Komisi IV DPRD Tuban. Di antaranya Glamour karaoke dan Kafe serta Dunia Karaoke N Pub.
Saat sidak di Glamour Karaoke dan Cafe, para aparat melakukan pemeriksaan terhadap 24 pemandu lagu dan pengunjung. Sedangkan di Dunia Karaoke N Pub ada 34 orang pemandu lagu dan pengunjung yang diperiksa.
"Ini sebagai operasi cipta kondisi, dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pengunjung maupun pemandu lagu yang kedapatan membawa narkoba, sajam maupun benda berbahaya lainnya," ucap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Sabtu (25/1/2020) malam.
Ia menambahkan, operasi cipta kondisi bersama anggota dewan juga untuk menertibkan jam buka tempat hiburan di Tuban. Yang harus sesuai aturan. Selain itu juga untuk mendengarkan keluhan para pekerja dunia malam. Baik terkait upah kerja maupun jaminan kesehatan.
"Kemungkinan ada kelebihan jam buka hiburan malam, sehingga teman dewan ini ikut sidak, dan selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait," imbuhnya.
Tempat karaoke di Tuban rata-rata buka mulai pukul 19.00 WIB. Kemudian tutup pukul 02.00 dini hari.