Gresik -
Polisi Gresik membongkar praktik prostitusi berkedok warung kopi. Dalam kasus prostitusi ini polisi mengamankan dua muncikari.
Dua muncikari yang diamankan berinisial HH(48) warga Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto dan K warga Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.
HH digerebek dan ditangkap di warung kopi di Kecamatan Cerme pada Jumat (17/1). Di situ polisi menemukan dua wanita yang ditawarkan kepada pria hidung belang. Sedang tersangka K diamankan di warkop Kecamatan Dukun pada Sabtu (18/1).
"Kami amankan setelah petugas melakukan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik tindak pidana prostitusi di sebuah warung kopi. Setelah itu petugas mengamankan pelaku, saksi dan korban," kata Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi di Mapolres Gresik, Jumat (24/1/2020).
Modus yang dilakukan kedua tersangka sama. Yakni membuka warung kopi seperti pada umumnya. Tidak hanya menjual makanan dan minuman, mereka juga menawarkan wanita tuna susila (WTS) kepada pria hidung belang yang membutuhkan layanan seks komersial. Selain itu mereka juga menyiapkan kamar khusus di warung untuk layanan seks komersial.
Tarif yang dipatok oleh muncikari sebesar Rp 120 ribu untuk sekali layanan. Tarif tersebut, Rp 100 ribu untuk jasa WTS dan Rp 20 ribu untuk sewa kamar.
"Tarifnya Rp 100 ribu, dibagi dua, untuk WTS mendapatkan Rp 75 ribu sedangkan tersangka mendapatkan Rp 25 ribu," lanjut Dhyno.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang tunai Rp 120 ribu dan Rp 100 ribu. Kemudian sprei motif Hello Kitty, tissue bekas dipakai dan buku catatan.
Keduanya dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan. Dalam ungkap kasus prostitusi yang digelar di Mapolres Gresik, pihak kepolisian juga menghadirkan Ketua MUI Kabupaten Gresik KH Mansyur Shodiq. Menurutnya, surat dari Gubernur Jatim sudah jelas, prostitusi di wilayah Jawa Timur harus ditutup dan diberantas.
"Alhamdulillah kami sangat mengapresiasi terhadap Polres Gresik dalam menekan dan mengungkap penyakit masyarakat yang di wilayah Kabupaten Gresik. Di mana Gresik merupakan Kota Wali yang harus kita jaga dari tempat maksiat," kata Mansyur Shodiq.
Pihaknya juga berharap agar praktik prostitusi di Gresik bisa hilang. Selain itu ia juga mendoakan agar Polres Gresik diberikan kemudahan dan kelancaran dalam bekerja memberantas penyakit masyarakat.
"Khususnya kepada pelaku, kami doakan agar cepat sadar dan tobat, dan kepada masyarakat semuanya agar iku menjaga dan mengawasi terkait adanya tempat-tempat maksiat yang di wilayah Kabupaten Gresik," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini