Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, laporan Risma sudah masuk tahap penyelidikan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait laporan sang wali kota.
"Kita sudah memintai keterangan dari empat orang," kata Sudamiran kepada detikcom di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020).
"Ada dari pelapor, ada dari sumber berita itu dan ada dari salah satu warga Surabaya yang menyatakan keberatan atas pemberitaan (status) dari akun Facebook itu," imbuhnya.
Laporan Risma diterima Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (21/1). Laporan tersebut dilayangkan Risma melalui Kabag Hukum Pemkot Surabaya.
Kemudian pukul 14.57 WIB, puluhan warga Surabaya yang mengatasnamakan Forum Arek Suroboyo Wani mendatangi mapolrestabes. Mereka juga melaporkan netizen yang menghina wali kota wanita pertama di Surabaya itu.
Tonton juga Kejagung Ungkap Progres Kasus Rasial Asrama Papua di Surabaya :
[Gambas:Video 20detik] (sun/bdh)