Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan dalam menelusuri adanya TPPU ini, tak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil kembali Cucu Mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit.
"Semua (saksi yang sudah kami panggil) bisa dipanggil lagi dalam kasus TPPU-nya," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (23/1/2020).
Sementara untuk penyidikan kasus investasi bodong ini, Luki menyebut telah hampir rampung. Kini, Luki tengah membentuk tim untuk menyidik TPPU dan mencari tahu kemana saja uang aset MeMiles dialirkan.
"Namun, ada LP lain yang kini sedang kami bentuk tim, dan ini sudah berjalan, yakni tentang TPPU. Sehingga nanti untuk aset-aset yang belum terjaring ini akan dimasukkan ke TPPU," papar Luki.
Sementara saat disinggung apakah Ari Sigit bagian dari sistem MeMiles, Luki menyebut masih didalami. Pihaknya juga mencari bukti tambahan keterlibatan Ari.
Baca juga: Fakta-fakta Ular Patuk Mati Bocah di Bandung |
"Ini kami masih dalami itu," lanjut Luki.
Sebelumnya, Luki juga sempat menyinggung jika Ari Sigit menerima aliran dana lebih dari Rp 3 Miliar. Uang tersebut rencananya akan dikembalikan Senin pekan depan.
"Aliran dana mungkin nanti hari Senin ada masuk lagi, dari hasil pemeriksaan kemarin. Ada beberapa saksi kemarin yang kita periksa dan hari Senin sesuai dituangkan dalam berita acara ada pengembalian sejumlah aset, jumlah Rp 3 miliar lebih," pungkas Luki.
Simak juga video Pengakuan Tata Janeta Usai Diperiksa Soal Investasi Bodong MeMiles:
(hil/iwd)