Balai Pemasyarakatan (Bapas) menyampaikan, sistem pembinaan untuk pelajar yang membunuh begal layaknya santri di pondok pesantren. Selain itu, pendampingan psikologi juga akan dilakukan pada ZL (17).
"Selama pembinaan di LKSA Wajak akan diberikan pembinaan seperti santri di pondok pesantren. Untuk durasi waktunya mengacu pada vonis hakim," terang Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Malang, Indung Budianto kepada wartawan di PN Kepanjen, Jalan Panji, Kamis (23/1/2020).
Pihaknya juga akan memberikan pendampingan guna memulihkan kondisi psikologi ZL, selama menjalani pembinaan di LKSA Darul Aitam di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Indung yang terus mengawal proses peradilan menyatakan, kondisi kejiwaan ZL normal. Penanganan psikologis dilakukan demi meningkatkan semangat ZL dalam menyelesaikan pendidikannya di bangku SMA.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini