Pelajar yang Bunuh Begal Karena Bela Pacar Akan Dibina Mentalnya

Pelajar yang Bunuh Begal Karena Bela Pacar Akan Dibina Mentalnya

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 16:55 WIB
ZL (kiri)/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Pelajar yang membunuh begal, ZL (17) divonis satu tahun pembinaan. Ia akan menjalani pembinaan mental.

ZL akan menjalani pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Menurut Humas PN Kepanjen, Yoedi Anugrah Pratama, ZL akan menjalani sejumlah pelatihan dan pembinaan.

"Jadi di lembaga tersebut akan diberikan adalah pelatihan-pelatihan serta juga pembinaan mental. Karena hakim mempertimbangkan anak ZL bisa memperbaiki dirinya selama pembinaan berjalan," tutur Yoedi kepada wartawan di kantornya, Jalan Panji, Kamis (23/1/2020).


Ia menambahkan, putusan atau vonis itu bersifat segera sehingga secepatnya akan dilakukan eksekusi. Proses pembinaan juga akan dilaporkan kepada penuntut umum.

"Putusan ini bersifat segera, karena telah memiliki keputusan hukum tetap. Semua keputusan telah melalui pertimbangan hakim. Termasuk Pasal 49 KUHP terkait pembelaan diri," imbuhnya.


Sebelumnya Yoedi juga menyebut, pelanggaran pidana yang dilakukan ZL masuk dalam kategori pidana berat. Menurutnya, ZL telah melukai orang lain sampai mengakibatkan meninggal dunia.

"Pertimbangan majelis hakim masuk pidana berat. Perbuatan diawali dengan penganiayaan sampai mengakibatkan meninggal dunia. Menghilangkan nyawa ini dinilai hakim kategori berat," pungkasnya.

Tonton juga video Polisi Tangkap Pelaku Begal di Baubau:

[Gambas:Video 20detik]

(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.