Ari Sigit Akui Terima Aliran Dana dari Tersangka MeMiles

Ari Sigit Akui Terima Aliran Dana dari Tersangka MeMiles

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 16:38 WIB
Ari Sigit usai diperiksa di Polda Jatim kemarin (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Cucu Mantan Presiden Soeharto Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit (AHS) dipastikan menerima aliran dana dari investasi bodong MeMiles. Hal ini diakui Ari saat diperiksa kemarin.

"Dari keterangan mas Ari sudah menyatakan demikian (menerima aliran dana)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (23/1/2020).

Selain itu, Truno menyebut aliran dana kepada AHS ini masuk dari salah satu tersangka kasus MeMiles.

"Menurut keterangan, aliran dana yang diterima AHS ini dari salah satu tersangka, bukan dari nomor rekening perusahaan (PT Kam and Kam)," imbuh Truno.

Namun hingga kini, Truno menambahkan pihaknya masih melakukan pengecekan dan pendalaman terkait aliran dana ini.

"Aliran dana ini masih proses pendalaman, tentu alat bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik, kami tunggu hasilnya. Seperti rekening, masih bagian dari otoritas penyidik," pungkas Truno.




Simak Video "Pengakuan Tata Janeta Usai Diperiksa Soal Investasi Bodong MeMiles"

[Gambas:Video 20detik]

(hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.