"Dari keterangan mas Ari sudah menyatakan demikian (menerima aliran dana)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Cucu Soeharto Akui Jadi Member MeMiles |
Selain itu, Truno menyebut aliran dana kepada AHS ini masuk dari salah satu tersangka kasus MeMiles.
"Menurut keterangan, aliran dana yang diterima AHS ini dari salah satu tersangka, bukan dari nomor rekening perusahaan (PT Kam and Kam)," imbuh Truno.
Namun hingga kini, Truno menambahkan pihaknya masih melakukan pengecekan dan pendalaman terkait aliran dana ini.
"Aliran dana ini masih proses pendalaman, tentu alat bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik, kami tunggu hasilnya. Seperti rekening, masih bagian dari otoritas penyidik," pungkas Truno.
Simak Video "Pengakuan Tata Janeta Usai Diperiksa Soal Investasi Bodong MeMiles"
(hil/iwd)