Ada sejumlah berita dari Jawa Timur yang hari ini mencuri perhatian banyak pembaca. Mulai dari penyitaan dua mobil Keluarga Cendana terkait kasus MeMiles hingga seorang ayah yang memperkosa dua putri kandung.
Berikut rangkuman beritanya:
Dua Mobil Keluarga Cendana dari Reward MeMiles Disita
Polisi telah menyita dua mobil milik Keluarga Cendana. Dua mobil tersebut milik istri dan ibu Ari Sigit.
"Nah hari ini bersamaan AHS (Ari Sigit) tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (22/1/2020).
Luki menambahkan mobil ini telah disita sejak semalam dan langsung diberangkatkan dari tempat AHS. "Pada saat (AHS) diperiksa nanti akan disampaikan pengacaranya, tadi malam bersama berangkat, ada dua kendaraan," imbuh Luki.
Sementara untuk total aset uang yang disita, Luki menyebutkan Rp 128,4 miliar. Aset uang itu akan terus bertambah.
"Aset member terus kami telusuri, karena kemarin per hari Selasa itu sudah Rp 128,4 miliar. Insyaallah akan bertambah terus. Karena tim kami menyebar menelusuri para orang-orang yang terkait yang sedang kami dalami di dalam digital forensik," pungkas Luki.
Seorang Suami di Probolinggo Dibacok Istri yang Ketahuan Selingkuh
Seorang istri di Kabupaten Probolinggo nekat membacok suaminya. Pembacokan dilakukan karena ia diancam suami setelah ketahuan selingkuh.
Pembacokan terjadi di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar. Pelaku yakni Endang Sulastri warga Dusun Sure, Desa Merayek, Kecamatan Winongan, Pasuruan. Sementara suaminya yang menjadi korban yakni Isbullah warga Tenggilek Rejo, Kecamatan Gondang Wetan, Pasuruan.
Kades Triwungan, Jamaluddin Jhoni mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, aksi penganiayaan terjadi pukul 02.00 WIB. Pelaku nekat menganiaya korban lantaran takut dibunuh suaminya.
Jadi, pelaku yang ketahuan selingkuh diancam akan membunuh oleh korban. "Dari keterangan pelaku, ia merasa ketakutan karena suaminya mengancam akan membunuh. Atas itu lah, pelaku berfikiran untuk menghabisi korban duluan," kata Jhoni, Rabu (22/1/2020).
Pelaku menganiaya korban dengan memukulkan gas elpiji 3 kilogram ke bagian kepala saat korban tidur. Pelaku juga membacok korban di bagian lehernya sebanyak 3 kali.
Pascapenganiayaan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kotaanyar dan langsung menjalani pemeriksaan. Sementara korban dievakuasi ke Rumah Sakit Waluyojati, Kraksaan guna menjalani penanganan medis.
Seorang Ayah di Trenggalek Perkosa 2 Putri Kandungnya
Seorang ayah di Trenggalek memperkosa dua putri kandungnya. Aksi bejat sang sayah terulang hingga empat kali.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka berinisial M (51). Warga Kecamatan Durenan itu diamankan beserta barang bukti pakaian korban dan pelaku.
"Dia melakukan kekerasan seksual terhadap putri kandungnya, sebut saja Bunga dan Mawar. Perbuatan persetubuhan itu dilakukan sebanyak empat kali," kata Jean Calvijn, Rabu (21/1/2020).
Rinciannya, tiga kali dilancarkan terhadap anak bungsu dan satu kali terhadap anak sulungnya. Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka di rumahnya dan rumah istri kedua.
"Terhadap korban Mawar atau anak bungsu, perbuatannya itu dilakukan pelaku satu kali pada tahun 2017 dan dua kali pada tahun 2018. Saat pertama diperkosa usia Mawar masih 15 tahun," imbuhnya.
Calvijn menambahkan, perbuatan asusila tersebut dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi. Ia memaksa anak kandungnya untuk melayani nafsu birahinya.