Pembongkaran makam Tadarus dilakukan mulai pukul 08.00 WIB. Pembongkaran melibatkan 15 personel dari tim Inafis serta Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sidoarjo.
Pembongkaran di TPU Dusun Sigit itu dipadati ratusan warga. Namun warga tak bisa mendekat karena polisi telah membentangkan police line menuju arah makam.
Kapolsekta Prambon AKP Sumarsono mengatakan Tadarus meninggal pada Selasa (14/1). Tadarus tewas diduga karena penganiayaan yang dilakukan oleh kawanan orang yang belum diketahui. Polisi membongkar makam untuk mencari sejumlah bukti dan fakta yang menyebabkan Tadarus meninggal.
"Kami sudah meminta izin kepada keluarga," kata Sumarsono kepada wartawan di lokasi pembongkaran mayat, Rabu (22/1/2020).
Autopsi itu dilakukan di tempat pembongkaran. Setelah autopsi selesai, jasad korban dikembalikan sebagaimana asalnya.
"Proses autopsi selesai sekitar pukul 11.25 WIB. Namun kami belum bisa menyampaikan secara rinci hasil autopsi tersebut. Nanti hasil autopsi akan disampaikan saat rilis di Mapolresta Sidoarjo," jelas Sumarsono.
Tadarus tewas diduga menjadi korban penganiayaan atau pengeroyokan di depan salah satu warkop di Dusun Sigit, Desa Kedung Kembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Kemudian korban diantar pulang ke rumahnya dalam keadaan luka lebam di muka pada Minggu (12/1).
Selasa (14/1) siang, korban dibawa ke Klinik Pratama, Prambon. Karena kondisinya semakin parah, Faris kemudian dirujuk ke RS Mitra Sehat Prambon. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan meninggal.
Simak Juga Video "Sakit Hati Korban Hamili Istrinya Jadi Motif Pembunuhan di Gresik"
(iwd/iwd)