"Sampai hari ini, perbaikan masih dilakukan oleh tim IT. Kami mohon maaf kepada masyarakat, karena situs belum dapat diakses seperti biasanya," kata Bagian Humas PN Kepanjen, Yoedi Anugrah Pratama kepada wartawan di kantornya, Jalan Panji, Kepanjen, Selasa (21/1/2020).
"Peretasan hanya menyasar tampilan laman, tidak sampai ke basis data. Tetapi memang data terpisah dari aplikasi website yang diretas," sambungnya.
Meski menjadi sasaran kejahatan, PN Kepanjen memilih untuk melakukan perbaikan website. Dari pada melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Petunjuk pimpinan, tidak melapor ke polisi. Tetapi fokus kepada pelayanan agar tidak terganggu. Meskipun tidak ada masalah yang serius karena peretasan," ujarnya.
Ia menambahkan, website yang diretas biasanya menjadi tempat rujukan masyarakat untuk mengetahui agenda perkara yang tengah disidangkan. "Biasanya akses bisa dilakukan secara online. Termasuk mengajukan permohonan gugatan. Tetapi dengan peretasan yang terjadi, maka untuk sementara tidak bisa dilakukan secara online," imbuhnya.
Menurutnya, peretasan yang terjadi telah dilaporkan kepada pengadilan tinggi dan juga Mahkamah Agung. Dari situ, didapatkan petunjuk agar perbaikan dilakukan secepat mungkin.
"Kami sudah laporkan sampai ke Mahkamah Agung, kita sedang perbaiki dan akan lebih safety. Supaya tidak diretas kembali," lanjutnya.
Seperti dugaan awal, Yoedi menegaskan bahwa peretasan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani PN Kepanjen. Yakni sidang ZL (17), seorang pelajar yang menikam begal hingga tewas.
"Ini jelas berkaitan dengan perkara. Yakni perkara pelajar yang membunuh begal itu yang kini disidangkan," tambahnya.
Hari ini, di website pn-kepanjen.go.id muncul kalimat situs tengah diperbaiki. Berbeda dengan sebelumnya, yang tertulis merupakan narasi yang dibuat oleh hacker.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini