Ratusan Penerima Program Keluarga Harapan Mundur, Ini Kata Dinsos Blitar

Ratusan Penerima Program Keluarga Harapan Mundur, Ini Kata Dinsos Blitar

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 11:24 WIB
Sri Wirayati (37), penerima bantuan Program Keluarga Harapan yang mundur. (Erliana Riady/detikcom)
Blitar - Ratusan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Blitar mundur karena merasa tidak pantas. Dinas Sosial Kabupaten Blitar mengapresiasi keputusan mereka.

"Kami mengapresiasi yang mundur dari pemanfaat PKH. Kami pun mendidik warga tidak terus-menerus menerima bantuan. Ada pelatihan kewirausahaan agar warga bisa lebih mandiri ekonomi. Kami akan lepas penerima manfaat jika dia benar-benar sudah bisa mandiri ekonomi," kata Kepala Dinas Sosial Pemkab Blitar Romelan, Selasa (21/1/2020).


Terkait bantuan yang salah sasaran, ia menegaskan, dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk saling mengontrol dan membenahi data warga yang lebih membutuhkan. "Yang penting semua saling peduli. Pemerintah welcome semuanya, sehingga sudah tidak ada warga miskin yang kelewatan lagi, karena kewenangan sudah diserahkan ke desa," imbuhnya.

Data penerima manfaat PKH, lanjutnya, diberikan berdasarkan Basis Data Kesejahteraan Sosial (BDKS). Operator desa telah mendapatkan pelatihan teknis untuk entri data tersebut di aplikasi SIKS-NG.

"Saya ndak nyalahkan desa. Yo dielingno (ya diingatkan), bawakan lengkap dokumen pendukung tetangga Anda yang miskin itu supaya dimasukkan usulan penerima manfaat PKH. Kami tidak membatasi jumlah. Namun ada SK Kemensos, yang tahun 2020 ini turun tiga kali dalam setahun. Mungkin saja SK-nya belum turun," terangnya.

Romelan menjelaskan yang berwenang menentukan skala prioritas penerima bantuan juga desa. Data BDKS itu kemudian dikirimkan ke Kemensos untuk menerbitkan SK pencairan bantuan.

Ia mengingatkan PKH merupakan bantuan bersyarat. Tidak semua warga miskin berhak menerimanya.


Ada beberapa syarat sebuah keluarga masuk dalam usulan penerima manfaat, yakni keluarga miskin yang punya ibu hamil, punya lansia di atas 60 tahun, atau punya anak masih usia belajar, mulai SD sampai SMA. Juga keluarga miskin yang punya penderita difabel.

Sebelumnya diberitakan, 393 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Blitar menyatakan mundur. Mereka merasa tak pantas menerima bantuan sosial itu.
Halaman 3 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.