"Kami mengapresiasi yang mundur dari pemanfaat PKH. Kami pun mendidik warga tidak terus-menerus menerima bantuan. Ada pelatihan kewirausahaan agar warga bisa lebih mandiri ekonomi. Kami akan lepas penerima manfaat jika dia benar-benar sudah bisa mandiri ekonomi," kata Kepala Dinas Sosial Pemkab Blitar Romelan, Selasa (21/1/2020).
Terkait bantuan yang salah sasaran, ia menegaskan, dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk saling mengontrol dan membenahi data warga yang lebih membutuhkan. "Yang penting semua saling peduli. Pemerintah welcome semuanya, sehingga sudah tidak ada warga miskin yang kelewatan lagi, karena kewenangan sudah diserahkan ke desa," imbuhnya.
"Saya ndak nyalahkan desa. Yo dielingno (ya diingatkan), bawakan lengkap dokumen pendukung tetangga Anda yang miskin itu supaya dimasukkan usulan penerima manfaat PKH. Kami tidak membatasi jumlah. Namun ada SK Kemensos, yang tahun 2020 ini turun tiga kali dalam setahun. Mungkin saja SK-nya belum turun," terangnya.